Rabu, 01 Mei 2013

AGROCASSAVA NUSANTARA: A BUSINESS PARTNER IN MANGGU CASSAVA FARMS


Agrocassava Nusantara yang bergerak di bidang penjualan bibit dan penjualan umbi singkong segar serta kerjasama investasi penanaman singkong manggu adalah KSU yang telah cukup berpengalaman dalam budi daya tanaman tersebut. Saat ini banyak mitra yang telah bergabung dengan kerjasama investasi penanaman singkong manggu di beberapa lokasi. Anda dapat menghubungi kami untuk pembelian bibit dan pembelian umbi singkong segar, kerjasama investasi, order sarana produksi, dll. Kami juga membuka kerjasama usaha budidaya penanaman singkong manggu ini untuk menjadi bagian dari Program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang berminat.
Agrocassava Nusantara that is engaged in the sale of seeds and the sale of fresh manggu cassava and also investment cooperation for manggu cassava planting is a Multi Business Cooperatives who has enough experience in the cultivation of these plants. Today many partners have joined the investment cooperation of manggu cassava planting in several locations. You can contact us for the purchase of seeds and fresh cassava purchases, investment cooperation, order means of production, etc.. We are also open cooperation of this manggu cassava planting cultivation to be part of the Corporate Social Responsibility Program (CSR) of interested companies.

A photo on FlickrA photo on Flickr

Program Kerjasama Investasi Agrocassava Nusantara
Program Kerjasama Investasi Budidaya Singkong Manggu
Oleh Andi Bunyamin.
Analisis Biaya Produksi Per Hektar Budidaya Tanaman Singkong Manggu
Untuk Daerah Jabodetabek dan sekitarnya :
1. A. Sewa Tanah/ Hektar/ Tahun Rp. 2.500.000,-
B. Sewa Traktor untuk pengolahan lahan / Hektar
termasuk operator & BBM Rp. 4.000.000,-
2. Bibit Singkong Manggu 10.000 Stek @Rp. 300,- Rp. 3.000.000,-
3. A. Biaya Pemupukan Pupuk dasar untuk lahan sebelum ditanam :
- Pupuk kandang ayam BROILER
100 Karung x @Rp. 15.000,- Rp. 1.500.000,-
Ongkos Angkut Pupuk Kandang Rp. 500.000,-
Pupuk Organik Cair STAR HUMIC
10 Liter x @Rp.150.000,- Rp. 1.500.000,-
B. Biaya Pemupukan Pupuk Kimia Minggu ke 6 (Urea + Ponska) 1 Ton + Upah
Rp. 3.000.000,-
C. Biaya Pemupukan Pupuk Kompos Granular RABOG 1 Ton Rp. 2.000.000,-
D. Biaya preventive Pestisida + Desinfektan (BARRIER + Puanmur) Rp. 500.000,-
4. A. Biaya Team Tenaga kerja Borongan untuk pengolahan lahan
mulai dari Tebas Bayang, Bajak I, Bajak II, Ledger, Penyebaran
Pupuk Kandang & Pengguludan sampai Lahan siap tanam Rp. 5.000.000,-
B. Biaya Team Tenaga kerja Borongan untuk penanaman Stek
Bibit Singkong Manggu ke Lahan, termasuk sebelumnya melakukan
perendaman Stek terlebih dahulu kedalam Larutan Pupuk Cair
Organik STAR HUMIC Rp. 1.000.000,-
C. Biaya Tenaga Kerja untuk Pemupukan Kimia Rp. 500.000,-
E. Biaya Tenaga Kerja untuk Penyiangan dan Pembumbunan
tanaman usia 3 bulan Rp. 1.000.000,-
F. Biaya Tenaga Kerja untuk Penyiangan dan Pembumbunan
tanaman usia 7 bulan Rp. 1.000.000,-
G. Biaya Keamanan + Birokrasi Rp. 1.000.000,-
H. Biaya MONITORING Rp. 1.000.000,-
____________________________________________________________+
Jumlah Biaya Produksi : Rp. 25.000.000,-
Keterangan Tambahan Asumsi Pendapatan Minimal :
- Hasil Panen Singkong Minimal 60 Ton Per Hektar
- Perkiraan Harga Jual pada saat PANEN = Rp. 1.000,- / kg
- Total Hasil Penjualan = Rp. 60.000.000,-
- Profit : Rp. 60.000.000,- (-) Rp. 25.000.000,- = Rp. 35.000.000,-
Catatan Pembagian Laba (Profit Sharing) :
1. Bagian untuk Investor (Pemodal) : 70 % x Profit = Rp. 24.500.000,-
2. Bagian untuk Pelaksana Perkebunan (Andi Bunyamin – Team) : 30 % x Profit = Rp. 10.500.000,-
* Jadi minimal Pendapatan Investor setelah PANEN adalah = Rp. 25.000.000,- (+) Rp. 24.500.000,- = Rp. 49.500.000,-
Agrocassava Investment Criteria :
- Dana Investasi Biaya sarana Produksi (MODAL) dihitung per Hektar dan disetorkan oleh Pihak I
(Investor) kepada Pihak II (Andi Bunyamin - Agrocassava Team) pada saat awal dibuatnya Surat
Perjanjian Kerjasama (MOU). Waktu Investasi yang berjalan adalah paling lama 1 (Satu) tahun
dimulai dari Pengolahan Lahan, Penanaman, Perawatan, PANEN dan menjual Hasilnya.
- Setelah Penjualan Hasil PANEN maka Pihak I (Investor) berhak menerima kembali Modal yang
telah ditanamkan sesuai dengan jumlah Paket/Hektar yang diikuti ditambah dengan Pembagian Hasil
Laba yaitu 70 % dari Perhitungan Pendapatan.
- Kerjasama Investasi Usaha dan Budidaya Tanaman Singkong Varietas Manggu ini akan dibuat
dalam sebuah SURAT PERJANJIAN yang formal diatas kertas bermaterai cukup dan apabila jumlah
Paket Investasi yang diikuti lebih dari 10 Hektar, maka MOU akan dibuat (Legalisir) oleh
NOTARIS, dimana masing-masing Pihak akan dapat memperoleh Hak serta memenuhi Kewajibanya untuk
menuju HASIL yang BAIK dan saling menguntungkan.
TERIMA KASIH,
Salam Agrocassava Nusantara :
( Andi Bunyamin )
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Contoh Dokumen Surat Perjanjian :
Surat Perjanjian Kerjasama
Kami yg bertanda tangan di bawah ini:
Pihak I
Dalam hal ini bertindak sebagai investor individual, Bpk ..................... ( Investor )
Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai Pihak Pertama
Pihak II
Dalam hal ini bertindak sebagai pengelola perkebunan singkong (Agrocassava Nusantara) yg diketuai oleh bapak Andi Bunyamin, beralamat di Kp Babakan Kencana, Desa Benda, Cicurug, Sukabumi, Jawa – Barat.
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang perkebunan singkong manggu pada tanggal 24 April 2013 sampai dengan masa panen selambat lambat nya 10 bulan dari masa mulai kerjasama. Perjanjian kerja sama ini meliputi lahan seluas 10 hektar sesuai kesepakatan. Perjanjian yang di maksud disebutkan dalam pasal pasal perjanjian ini, sebagai dasar untuk melakukan kerjasama.
Pasal 1 - Ketentuan umum
Perjanjian ini bersifat mengikat kedua belah pihak yg mengadakan perjanjian sebagai dasar untuk melakukan kerjasama yang di maksud.
Perlu adanya kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing masing pihak atas kegiatan operasional perkebunan singkong manggu.
Pasal 2 - Kegiatan operasional Agrocassava Nusantara
Pihak kedua selaku pengelola perkebunan singkong manggu di Cikidang, Sukabumi (atau lokasi lainnya), bertanggung jawab atas jadwal operasional sesuai dengan kesepakatan kerja sama. Pihak kedua diwajibkan untuk memulai proses penanaman selambat lambat nya pada minggu kedua, April 2013.
Pasal 3 - Hak dan kewajiban pihak kedua
Kewajiban pihak kedua selaku pengelola perkebunan singkong manggu adalah fungsi dan tanggung jawab sebagaimana yg dimaksud dalam kesepakatan bersama. Pihak kedua bertanggung jawab sepenuhnya untuk memaksimalkan hasil panen demi keuntungan bersama. Dan sesuai kesepakatan sebelumnya, jikalau terjadi musibah yang mengakibatkan kerugian investasi, pihak kedua berkewajiban untuk berbagi kerugian 50:50 bersama pihak pertama.
Sebagai imbalan atas kewajibannya, pihak kedua berhak untuk:
1. Mendapat pembayaran (MODAL) untuk melaksanakan kewajibannya sebagai pengelola Perkebunan sesuai dengan Jumlah Paket / Ha yang diikuti oleh Investor.
2. Mendapat 30% dari hasil keuntungan penjualan ( hasil penjualan dikurangi total modal yang di keluarkan) jika hasil panen mencapai 60 ton atau lebih. Jika hasil panen di bawah 60 ton, maka hanya mendapat 25% dari hasil keuntungan.
Pasal 4 - Hak dan kewajiban pihak pertama
Kewajiban pihak pertama adalah memberikan pembayaran dalam tiga fase dengan tepat waktu dan memberikan 25-30% hasil laba kepada pihak kedua sebagai imbalan karena sudah memenuhi kewajibannya.
Hak pihak pertama adalah menerima kembali modal yang telah ditanamkan sesuai dengan jumlah Paket/Hektar yang diikuti ditambah dengan Pembagian Hasil Laba yaitu 70-75 % dari Perhitungan Pendapatan
Pasal 5 - Penutup
Surat perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani di bawah materai oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan tidak dalam tekanan pihak lain.
Apabila di kemudian hari terjadi kesalahpahaman dan atau terdapat hal hal lain yang belum terdapat dalam surat perjanjian ini maka akan diselesaikan secara musyawarah.
Dengan demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar benarnya dan untuk dapat di pergunakan sebagaimana mestinya
Pihak I Pihak II
( Investor ) ( Andi Bunyamin )
Saksi pihak I
Saksi I Saksi II
( ) ( )
Saksi pihak II
Saksi I Saksi II
( ) ( )
* Untuk Konsultasi, Informasi, Order Sarana Produksi, Jual-Beli Hasil PANEN, Kerjasama Investasi, dll dapat menghubungi :
Bpk Andi Bunyamin Cassava (ABC)
Ketua Umum KSU - AGROCASSAVA NUSANTARA
Kp Babakan Kencana (BEDOGOL), Desa Benda RT. 03 RW. 06 Cicurug Sukabumi, Jawa Barat. Akses
Jalan Masuk terdekat melalui Pintu Gerbang LIDO Resort Hotel, Cijeruk - BOGOR.

Email : andybunyamin69@gmail.com
 

Blogger news

Blogroll

About